Berdasarkan ketentuan dari Otoritas Jasa Keuangan terkait pengaduan nasabah serta komitmen PT. BPR Talawi Sakato Sejahtera dalam memberikan kenyamanan dan rasa aman dalam setiap transaksi yang dilakukan oleh nasabah. Maka PT. BPR Talawi Sakato Sejahtera menyediakan Mekanisme Pengaduan Nasabah, untuk menyalurkan keluhan ataupun pengaduan terkait masalah saat bertransaksi.
Setiap pengaduan nasabah dapat disampaikan ke PT. BPR Talawi Sakato Sejahtera secara Offline/ datang langsung ke kantor PT. BPR Talawi Sakato Sejahtera terdekat beserta dengan persyaratan pengaduan yang diperlukan. Atau dapat juga secara Online yaitu melalui website resmi PT. BPR Talawi Sakato Sejahtera yang beralamat : https://bprtalawi.id dengan mengisi formulir berikut ini