Kredit Profesi Sakato (KPS) adalah kredit yang diberikan kepada pegawai ASN (Aparatur sipil negara), Anggota TNI, Anggota Polri dan Karyawan pada perusahaan lainnya yang instansinya telah menandatangani Nota Kesepakatan Bersama / MOU dengan PT. BPR LPN Talawi Sakato dimana mekanisme angsuran sistem potong gaji.
Syarat Pengajuan :
- Mengisi aplikasi permohonan kredit yang telah disediakan bank
- Permohonan kredit dilampiri :
- Fotocopy Kartu identitas diri yang masih berlaku (KTP) Suami istri dan terhadap peminjam yang belum berkeluarga KTP dimaksud adalah peminjam dan orangtuanya/wali.
- Foto copy Kartu Keluarga 1 Lembar.
- Pas photo 3 x 4 warna sebanyak 1 lembar.
- Foto copy Slip gaji terakhir.
- Foto copy SK Pengangkatan Pegawai Tetap
- Foto copy SK Terakhir
- Foto copy agunan (jika pakai agunan)
- Foto copy STNK (Jika agunan kendaraan bermotor)
- Rekening listrik, air dan telepon yang terakhir
Bukti pembayaran PBB (jika agunan tanah dan bangunan)