Kredit Utama Sakato (KUS)

Merupakan Kredit yang diperuntukkan untuk debitur perorangan, kelompok dan badan usaha dengan jenis penggunaan Modal Kerja dan Investasi debitur / pengusaha mikro, kecil dan menengah. Pembayaran angsuran pokok ditambah bunga dengan cicilan bulanan atau lebih, dengan perhitungan flat dengan tingkat bunga bersaing dimulai dengan 10,5% p.a

Syarat pengajuan :

  1. Mengisi aplikasi permohonan kredit yang telah disediakan bank
  2. Permohonan kredit dilampiri :
  3. Fotocopy Kartu identitas diri yang masih berlaku (KTP) Suami istri dan terhadap peminjam yang belum berkeluarga KTP dimaksud adalah peminjam dan orangtuanya/wali.
  4. Foto kopi Kartu keluarga.
  5. Foto kopi Surat keterangan usaha / SIUP / TDP / NPWP / Surat Keterangan Usaha Desa
  6. Surat bukti kepemilikan agunan (BPKB/Sertifikat/Akta Jual Beli/Bilyet Deposito/Surat kuasa penyerahan agunan).
  7. Pas photo warna minimal ukuran 2 x 3 untuk debitur baru.
  8. Kwitansi listrik, air dan telepon bulan terakhir (jika ada)
  9. Jika agunan Sertifikat harus dilampiri surat pajak PBB
  10. Jika agunan BPKB harus dilampiri dengan STNK yang terbaru dan masih berlaku.